Jakarta, IDN Times - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara resmi melaporkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (31/7/2026).
Wakil Ketua KWP, Erwin Siregar, mengatakan pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut, terkait dugaan pelanggaran etik atas ucapan "sirkus".
"Alhamdulillah hari ini sudah resmi laporannya, sudah kami terima, dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat Komisi II kemarin," kata Erwin di Gedung DPR RI, Jumat.
Erwin menjelaskan, laporan tersebut tidak terkait dengan kepentingan politik apapun, melainkan murni untuk melindungi profesi jurnalis. Melalui laporan tersebut, ia berharap, semua pihak bisa menghargai profesi jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.
"Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk yang lain-lain, hanya untuk melindungi semua anggota wartawan, anggota KWP yang liputan di sini, agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata atau pun dihina seperti itu," kata dia.
Sementara, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengaku telah menerima laporan tersebut. MKD akan mendalami laporan KWP terhadap Deddy Sitorus terkait dugaan pelanggaran etik atas ucapan "sirkus" yang ia sampaikan saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 30 Juli 2026.
"Kita cek dulu, surat laporan sudah masuk tadi ke MKD. Nanti saya akan koordinasi dengan pimpinan beserta anggota karena ini masih ada Reses, nanti akan kita tentukan," kata dia.
Sebelumnya, insiden itu terjadi saat rapat kerja antara Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang digelar secara terbuka pada Kamis, 30 Juli 2026. Sejumlah jurnalis memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan pada saat yang sama Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyampaikan interupsi.
"Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya," ujar Deddy dalam rapat tersebut.
Usai rapat, Deddy menegaskan, pernyataan "sirkus" tersebut bukan ditujukan untuk jurnalis. Namun karena situasi yang ramai saat rapat mau mulai.
"Saya tidak menyasar siapa pun, tapi situasi yang ramai gak karu-karuan. Padahal sudah rapat mau dimulai. Jadi saya tidak menyebut siapa-siapa. Terutama yang TA, staf dari peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan atau siapa pun," kata Deddy, di Gedung DPR, Kamis.
"Saya bilang tolong tertibkan, sudah disediakan di atas. Jangan kayak sirkus. Itu yang saya sebut," tegas Deddy Sitorus.
