Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos yang Fitnah SBY ke Polda Metro Jaya

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Dok. Demokrat)
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Dok. Demokrat)
Intinya sih...
  • Partai Demokrat melaporkan 4 akun medsos ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah terhadap SBY.
  • Laporan tersebut dilayangkan setelah somasi pada 31 Desember tidak digubris oleh pemilik akun.
  • Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat menilai langkah hukum diperlukan dalam menjaga etika politik serta kesehatan demokrasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Hukum Partai Demokrat (BHPD) melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Keempat akun itu diduga menyebar fitnah terhadap Ketua Majelis Tinggi sekaligus Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang disebut berada di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo.

Anggota Badan Hukum Partai Demokrat, Muhajir menyatakan, laporan tersebut resmi dilayangkan buntut somasi pada 31 Desember yang tidak digubris oleh para pemilik akun.

"Benar semalam BHPP DPP Partai Demokrat yang dalam hal ini di wakili oleh saya Muhajir selaku Kepala BHPP membuat LP (laporan)," kata Muhajir kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Laporan tersebut tertuang dalam STTL/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada pukul 23.16 WIB, Senin (5/1/2026). Keempat akun media sosial tersebut yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Dari lima akun medsos yang disomasi, hanya akun YouTube Zulfan Lindan yang tak dilaporkan.

Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam menilai, langkah hukum diperlukan dalam menjaga etika politik serta kesehatan demokrasi. Tuduhan keterlibatan SBY dalam kasus ini adalah fitnah yang tidak berdasar.

"Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga,” kata Umam kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Umam menekankan, melawan fitnah adalah bagian dari hak atas keadilan dan kehormatan setiap warga negara. Negara dan demokrasi harus diatur oleh aturan hukum bukan semata kebisingan rumor. Ia menegaskan, demokrasi tidak boleh tunduk pada rumor dan manipulasi informasi.

Menurut dia, di era media sosial, informasi palsu kerap bergerak lebih cepat dibanding fakta. Jika fitnah didiamkan, publik kehilangan rujukan kebenaran. Karena itu, langkah hukum yang ditempuh SBY memiliki nilai pendidikan politik.

"Ini menegaskan batas etis antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan. Demokrasi yang sehat menuntut akuntabilitas, verifikasi, dan tanggung jawab atas setiap pernyataan,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Pastikan Tegak Lurus ke Prabowo, PKB: Kami Setia dan Komitmen

07 Jan 2026, 22:00 WIBNews