Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan finalisasi terkait perubahan kelompok desil penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Pramono menyebut, pembahasan tersebut dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
"JKN dan PBI-JK yang dengan adanya perubahan desil, sekarang ini sedang dilakukan finalisasi. Tentunya saya akan menyampaikan setelah final antara DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan dinas atau OPD terkait, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan, sehingga setelah final nanti akan kami sampaikan kepada publik," ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4 /11/2026).