Johannes Tobing (IDN Times/Aryodamar)
Sebelum dimintai klarifikasi, Johannes Tobing mengaku membawa sejumlah bukti terkait aduan kliennya. Contohnya adalah kronologi saat Kusnadi dihampiri oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat mendampingi Hasto Kristiyanto diperiksa.
"Ya, intinya satu bahwa Saudara Kusnadi itu dapat kami buktikan dari rekaman dari salah satu media dari Kompas TV, bagaimana Saudara Rossa itu datang menghampiri Kusnadi waktu itu kami sedang preskon. Kusnadi duduk di belakang Saudara Rossa datang pakai topi pakai masker. Dia berbohong kepada Kusnadi katanya dipanggil oleh Saudara Sekjen disuruh datang ke atas," ujar dia di Gedung Dewas Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
"Gak tahunya, sampai di atas itu dilakukan penggeledahan, dilakukan penyitaan barang, dilakukan pengancaman, bahkan ada intimidasi. Yang paling betul-betul melanggar hukum yang dilakukan Saudara Rossa adalah karena dibuatkan berita acara pemeriksaan tanpa ada surat resmi panggilan dari KPK. Ini pelanggaran hukum,” kata dia.