Kasus CSR Bank Indonesia, 2 Anggota DPR Fraksi NasDem Dipanggil KPK

- KPK memanggil dua Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
- Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi namun belum hadir. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah. Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (30/4/2025).
1. Saksi seharusnya diperiksa hari ini

Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini. Namun, mereka belum hadir.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar dia.
2. KPK sempat tetapkan tersangka, tapi diralat

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK sempat menetapkan tersangka, kemudian diralat karena belum ada tersangkanya.
3. KPK sempat geledah sejumlah lokasi

Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Selain itu, KPK juga sempat menggeledah rumah Satori dan Heri Gunawan.