Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Di Depan Jokowi, KPK Sebut Indeks Persepsi Korupsi Stagnan 1 Dekade

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 (Hakordia) 2023, Selasa (12/12/2023). Acara yang berlangsung di Istora, Senayan, Jakarta, ini dihadiri oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pidatonya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyadari pemberantasan korupsi saat ini masih belum efektif padahal sudah lama dilakukan.

"Upaya pemberantasan korupsi sudah diupayakan pemerintah sejak lama dengan pembentukan lembaga/institusi baru, termasuk pendirian KPK dan revitalisasi strategi nasional pencegahan korupsi yang kita kenal dengan Stranas PK. Sayangnya, berbagai indikator menunjukkan masih kurang efektif dan tidak efisiennya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Nawawi, Selasa (12/12/2023).

1. KPK sebut IPK dan IPAK stagnan selama satu dekade

Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)
Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi menjelaskan, ada berbagai indikator yang membuatnya berkesimpulan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia belum efektif. Salah satunya adalah indeks persepsi korupsi (IPK) yang stagnan.

"Kita lihat bagaimana skors indeks persepsi korupsi (IPK) yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini. Indeks perilaku antikorupsi (IPAK) yang diterbitkan BPS juga demikian," ujarnya.

2. Tingkat korupsi di pemerintahan masih marak

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Bahkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan KPK sendiri pun menunjukkan hal serupa. SPI ditujukan untuk mengukur tingkat korupsi pemerintahan di daerah maupun pusat.

"Responden internal dan eksternal menyatakan bahwa korupsi masih marak yang ditunjukkan dengan skor nasional yang kian menurun," ujarnya.

3. Korupsi bisa menghambat cita-cita Indonesia Emas 2045

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi menyebut korupsi sebagai musuh seluruh bangsa di dunia. Korupsi dinilai bisa menghambat kemajuan bangsa bahkan cita-cita emas 2045.

"Cita-cita emas tahun 2045 pun akan sulit kita capai bila korupsi belum bisa diberantas secara tuntas dari negeri tercinta ini," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

Pramono Umumkan KJP Tahap 2 Cair, Gelontorkan Rp1,61 triliun

11 Sep 2025, 23:04 WIBNews