Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Guru SD Viral Konten Child Grooming, KPAI Sebut Kejahatan Sistematis

ilustrasi child grooming
ilustrasi child grooming (freepik.com/freepik)
Intinya sih...
  • Pelaku grooming tidak bekerja sembarangan
  • Gunakan otoritas moral dan spiritual untuk memanipulasi anak
  • Damai bagi pelaku berarti bebas, namun bagi korban berarti kehancuran masa depan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Seorang guru di lingkungan sekolah dasar (SD) di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial R (35), viral usai mengunggah konten yang terindikasi child grooming di media sosial TikTok miliknya. Dalam konten yang dibuat, R menyuapi seorang siswi dan melontarkan kalimat yang dianggap tidak pantas.

"Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya," ungkap R dalam video yang diunggahnya. Namun, akun yang mengunggah konten itu telah dihapus.

Menanggapi hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, ini adalah fenomena gunung es. Konten media sosial yang dibalut dengan narasi "iseng" menyimpan kejahatan yang sistematis.

"Di balik konten yang dianggap "iseng", terdapat pola kejahatan sistematis yang memanipulasi kerentanan anak dan keluarga. KPAI memandang kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik child grooming yang kian canggih dan manipulatif. Saya kira kita perlu bersikap tegas pada fenomena child grooming," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra kepada IDN Times, Sabtu (7/2/2026).

1. Pelaku grooming tidak bekerja sembarangan

Potongan konten guru yang diduga lakukan child grooming
Potongan konten guru yang diduga lakukan child grooming (dok IDN Times)

Dia menjelaskan, publik harus sadar, pelaku child grooming tidak bekerja sembarangan. Mereka sering kali melakukan riset pada calon korbannya, baik melalui media sosial maupun pengamatan langsung. Target utama adalah keluarga yang rentan secara ekonomi atau psikologis.

"Pelaku masuk bak pahlawan, seperti membantu biaya sekolah, melunasi utang keluarga, menjanjikan prestasi, atau memberikan pekerjaan. Ada juga memanfaatkan konflik anak dan keluarga, kekurangan orang tua korban. Tujuannya menciptakan ketergantungan dan "hutang budi"," ujarnya.

2. Gunakan otoritas moral dan spiritual untuk memanipulasi anak

Potongan konten yang viral atas dugaan child grooming di Sukabumi (dok IDN Times)
Potongan konten yang viral atas dugaan child grooming di Sukabumi (dok IDN Times)

Maka, saat orang tua merasa berhutang budi, kontrol beralih ke pelaku. Menurut Jasra, di sinilah anak menjadi tak berdaya, dan keluarga sulit melapor karena terjerat rasa sungkan atau takut kehilangan akses atau fasilitas, atau kenyamanan yang telah di berikan pelaku. Sehingga menjadi modus infiltrasi dengan memanfaatkan kerentanan ekonomi.

Pelaku di masa depan, kata Jasra, bakal berlindung di balik topeng profesi terhormat seperti guru, tokoh agama, atau ahli pengobatan alternatif. Mereka menggunakan otoritas moral dan spiritual untuk memanipulasi anak.

"Lebih jahat lagi, pelaku kerap melakukan politik "adu domba" memisahkan emosi anak dari orang tuanya, membuat anak lebih percaya pada pelaku daripada keluarganya sendiri. Ini adalah teknik isolasi agar kejahatan mereka tidak terendus," ujar dia.

3. Damai bagi pelaku berarti bebas, namun bagi korban berarti kehancuran masa depan

Infografis dampak child grooming
Infografis dampak child grooming. (IDN Times/Shukma Sakti)

KPAI mengecam keras modus cuci tangan pelaku grooming yang mencoba memuluskan perbuatannya lewat berbagai aksi manipulatif, bahkan prakteknya bisa sampai perkawinan siri dengan berbagai alasan pelaku, sehingga dibolehkan. Ini mengerikan.

Anak jadi korban grooming dan kekerasan seksual, untuk menghindari jerat hukum pidana. Ini bukan solusi, melainkan legalisasi pedofilia dan perbudakan seumur hidup. Sering kali, kasus berhenti di jalan damai atau diselesaikan secara kekeluargaan karena ketakutan orang tua akan aib, atau adanya tekanan dari tokoh masyarakat setempat.

"Padahal, damai bagi pelaku berarti bebas, namun bagi korban berarti kehancuran masa depan yang permanen," kata Jasra.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

PMI Turunkan 120 Personel Lakukan Aksi Bersih-Bersih di Jakarta

08 Feb 2026, 15:02 WIBNews