Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dibuat Bingung Lukas Enembe, Hakim: Tadi Sakit, Sekarang Sehat Ya?

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sempat dibuat bingung dengan kondisi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Politikus Partai Demokrat itu sempat mengaku sakit tetapi ingin sidang tatap muka.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan awalnya sempat membuka persidangan online itu untuk umum. Ia juga menanyakan kondisi Lukas Enembe.

"Apakah saudara dalam keadaan sehat sekarang ini?" tanya Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Sakit," jawab Lukas Enembe.

1. Hakim bingung dengan Lukas Enembe

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (ketiga kanan pada layar) dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/6/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kemudian, Hakim juga sempat bertanya kesediaan Lukas Enembe mendengarkan dakwaan secara online. Jawaban Lukas ini sempat membuat majelis hakim bingung.

"Apakah saudara terdakwa bisa mengikuti persidangan selanjutnya untuk pembacaan surat dakwaan?" tanya Hakim.

Lukas Enembe sempat menjawab hakim, tetapi tidak terdengar jelas. Lalu, Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattoyona mengulangi jawaban Lukas.

"Beliau (Lukas Enembe) menjawab bisa mengikuti persidangan," ujar Petrus.

"Loh tadi saudara mengatakan sakit, sekarang sudah sehat saudara ya, sehat lagi?" tanya Hakim.

2. Lukas Enembe tulis surat keberatan

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattoyona (IDN Times/Aryodamar)

Lukas tetap menolak sidang online. Bahkan, ia telah menyiapkan surat keberatan yang ditulis tangan.

"Sehubungan dengan rencana persidangan saya hari ini, saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan yang mulia majelis hakim di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat. Saya yakin tidak ada alasan bagi saya tidak dihadirkan secara online," ujar Lukas Enembe seperti ditulis dalam suratnya.

3. Sidang Lukas Enembe ditunda Senin, 19 Juni 2023

Lukas Enembe jalani sidang suap dan gratifikasi secara online, Senin (12/6/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Persidangan pun ditunda hingga Senin, 19 Juni 2023. Lukas diharapkan membantu kelancaran persidangan.

"Permohonan saudara sudah dibahas di ruang sidang. Insya Allah persidangan berikut dilaksanakan secara offline, tapi dengan catatan saudara harus jamin kelancaran persidanganan. Persidangan ini terbuka untuk umum, siapa saja bisa datang ke ruang sidang. Dengan catatan tadi, harus jaga sikap untuk kelancaran persidangan," ujar Hakim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us