Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dibungkus Kardus, Johnny Plate Terima Uang Rp4 M dari Irwan Hermawan

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate di Kementerian Kominfo, Selasa (18/10/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam salah satu dakwannya mengungkap, terdakwa Johnny telah menerima uang sebesar Rp4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Jaksa mengatakan, uang itu diterima melalui Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera kepada Welbertus Natalius Wisang atas perintah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA).

Paket uang diterima sebanyak empat kali dengan rincian masing-masing sebesar Rp1 miliar yang dibungkus kardus.

Jaksa menyebut uang itu diterima Johnny G Plate sebanyak tiga kali di ruang tamu rumah pribadinya yang beralamat di Jl. Bango 1, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Satu kali uang tersebut diberikan di ruang kerjanya di Kantor Kominfo.

“Satu kali di ruang kerja terdakwa Johnny Gerard Plate di Kantor Kemkominfo,” ujar jaksa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us