Jakarta, IDN Times - Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, terkait dugaan gratifikasi. Gratifikasi itu berupa uang yang diduga Boyamin, ada kaitannya dengan kasus Joko Soegiarto Tjandra.
"Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa. KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).