Depok, IDNTimes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menunda rapat pleno penghitungan suara. Penyebabnya, ada tiga kecamatan belum menyelesaikan penghitungan suara karena diduga ada penggelembungan suara.
Salah seorang saksi Partai Demokrat, Lewi Okto mengatakan, tiga kecamatan yang belum menyelesaikan penghitungan suara yakni Kecamatan Sawangan, dimana 20 TPS di Kelurahan Kedaung belum selesai penghitungan suara DPR, Kecamatan Tapos, dan Kecamatan Sukmajaya
“Ada 20 TPS, khusus untuk DPR RI ada indikasi penggelembungan suara di beberapa TPS di Kelurahan Kedaung,” ujar Lewi, Selasa (5/3/2024).