Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dikritik Amnesty, Pigai: Jadi Amnesty Asia Tenggara Aja Dia Gak Bisa
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Natalius Pigai meminta Amnesty International Indonesia menjelaskan dasar penilaian rapor merah terhadap kondisi HAM selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

  • Pigai menyoroti posisi Indonesia di Dewan HAM PBB, pendidikan HAM, dan Musrenbang HAM sebagai capaian pemerintah di tingkat internasional.

  • Amnesty menyoroti persoalan HAM masa lalu, ruang sipil, pelibatan aparat dalam urusan sipil, serta kebijakan yang berdampak pada hak masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026

Amnesty International Indonesia melakukan pemantauan terhadap kondisi HAM di Indonesia. Temuannya disebut telah diverifikasi melalui sejumlah lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil.

19 Oktober 2026

Amnesty International Indonesia memublikasikan evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Evaluasi itu menyoroti sejumlah persoalan HAM di Indonesia.

Rabu (21/10/2026)

Natalius Pigai mempertanyakan dasar penilaian Amnesty dan meminta penjelasan mengenai aspek yang dinilai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Natalius Pigai mempertanyakan penilaian Amnesty International Indonesia yang memberikan rapor merah terhadap kondisi HAM selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
  • Who?
    Menteri HAM Natalius Pigai dan Amnesty International Indonesia.
  • Where?
    Pernyataan Pigai disampaikan di Jakarta setelah Musrenbang Kementerian HAM.
  • When?
    Rabu (21/10/2026), setelah evaluasi Amnesty yang dipublikasikan pada 19 Oktober 2026.
  • Why?
    Pigai meminta penjelasan mengenai aspek yang menjadi dasar evaluasi Amnesty terhadap kondisi HAM.
  • How?
    Amnesty mendasarkan evaluasi pada pemantauan periode 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026 dan verifikasi melalui lembaga negara serta organisasi masyarakat sipil.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Natalius Pigai meminta Amnesty menjelaskan kenapa memberi rapor merah untuk keadaan HAM saat Prabowo dan Gibran memimpin. Amnesty bilang masih ada masalah HAM lama, ruang berpendapat, dan urusan aparat. Pigai bilang pemerintah sekarang lebih mau mendengar rakyat dan Presiden Prabowo mengecam kekerasan terhadap aktivis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pernyataan Pigai menunjukkan adanya ruang untuk memperdebatkan penilaian kondisi HAM secara terbuka. Di sisi lain, evaluasi Amnesty memuat sejumlah isu yang dapat menjadi bahan peninjauan, sementara Pigai menyoroti komunikasi pemerintah dengan masyarakat serta respons terhadap kritik dan kekerasan yang dialami aktivis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mempertanyakan dasar penilaian Amnesty International Indonesia yang memberikan rapor merah terhadap kondisi HAM selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia meminta Amnesty menjelaskan aspek yang menjadi dasar evaluasi tersebut.

“Jadi, rapor yang seperti apa misalnya? Coba jelasin, aspek apa yang dinilai rapor,” kata Pigai usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kementerian HAM di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

1. Pigai soroti posisi Indonesia di Dewan HAM PBB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pigai menilai, kinerja pemerintah dalam bidang HAM tak lepas dari capaian Indonesia di tingkat internasional. Dia menyoroti peran Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dia juga mengklaim pemerintah telah jalankan pendidikan HAM serta penyelenggaraan Musrenbang HAM menjadi pembeda karena forum serupa disebutnya belum ada di negara lain.

“Kementerian HAM sukses jadi Presiden Dewan HAM PBB, orang nomor dua setelah sekjen PBB. Kemudian pendidikan HAM yang diberikan kita nomor satu dunia. Kemudian musrembang ini adalah salah satu musrembang, satu-satunya di seluruh dunia di bidang hak asasi manusia,” ujarnya.

Pigai juga membandingkan capaian pemerintah dengan posisi Amnesty di tingkat internasional. Dia mempertanyakan kemampuan organisasi tersebut menduduki posisi kepemimpinan, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

“Apakah kalau dia, untuk jadi Amnesty Asia Tenggara aja dia gak bisa. Apalagi dia jadi Presiden Amnesty dunia. Asia Tenggara aja gak bisa,” katanya.

2. Amnesty soroti pelanggaran HAM masa lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Adapun penilaian Amnesty International Indonesia terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya berkaitan dengan capaian kelembagaan. Dalam evaluasi yang dipublikasikan pada 19 Oktober 2026, Amnesty menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menghambat pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia.

Isu yang disoroti meliputi mandeknya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, memburuknya perlindungan ruang sipil, meningkatnya pelibatan aparat keamanan dalam urusan sipil, serta kebijakan yang dinilai berdampak negatif terhadap hak masyarakat.

Amnesty menyatakan, evaluasi tersebut didasarkan pada pemantauan selama periode 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026. Temuannya juga disebut telah diverifikasi melalui sejumlah lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil.

3. Pigai sebut era Prabowo lebih egaliter

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara Pigai menilai, pemerintahan Prabowo lebih egaliter dalam menyikapi kebebasan berpendapat dibandingkan era Presiden ke-2 RI, Soeharto. Dia mengklaim, masyarakat saat ini tidak mengalami pembungkaman oleh pemerintah ketika menyampaikan pendapat.

“Jadi, apakah kalian mau pemimpin yang diam tapi dia eksekusi, memenjarakan banyak orang atau melakukan busting, pembungkaman seperti zaman Soeharto dulu diam, tidak merespons publik. Sekarang masih mending, sekarang ini egalitarianisme. Egaliter, kalau dunia yang dipimpin pemimpin negara yang egaliter, itu adalah bisa, bisa meladeni pendapat rakyat," kata Pigai

Pigai menyebut, Indonesia ada di kondisi surplus demokrasi dan pemerintahan yang egaliter memungkinkan pemimpin berkomunikasi langsung dengan masyarakat, serta merespons tuntutan dan kritik publik.

“Kalau negara yang demokrasi, negara egalitarianisme, pemimpin egaliter itu melakukan komunikasi dan dialog langsung antara pemimpinnya dengan rakyat. Merespons balik pendapat, tuntutan publik, tuntutan, kritikan, dukungan dari publik direspons langsung oleh Presiden,” ujarnya.

4. Pigai singgung respons Prabowo atas teror aktivis

Presiden Prabowo Subianto membuka pidatonya dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 tahun pemerintahan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Pigai juga menyinggung respons Prabowo terhadap kekerasan yang dialami aktivis Andrie Yunus. Menurut dia, sikap Presiden yang mengecam tindakan tersebut menjadi bukti adanya perlindungan negara terhadap masyarakat.

Dia membandingkan respons itu dengan penanganan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Pigai mempertanyakan apakah Presiden pada masa lalu pernah menyampaikan kecaman secara terbuka seperti yang dia sebut dilakukan Prabowo.

“Mana ada dalam sejarah Republik Indonesia, termasuk Munir, pada saat Munir dibunuh, mana ada seorang presiden menyampaikan pendapat dan mengecam tindakan? Baru Presiden Prabowo yang bisa memastikan adanya perlindungan negara, proteksi terhadap rakyatnya,” tutur dia.

Pigai mengatakan, kritik terhadap dirinya pun di media tidak berujung pada pemidanaan oleh pemerintah.

“Apakah pemerintah, misalnya saya, saya dikritik publik oleh media, lalu saya penjarakan? Enggak ada,” kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article