Bantuan Tunai Lanjut, Bansos Beras 2021 Tunggu Arahan Presiden

Penyaluran bansos kuartal I 2021 mengalami perubahan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) pada 2021 saat ini masih menunggu arahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

"Bantuan beras bagi 10 juta KPM PKH akan dipertimbangkan kondisinya, nanti akan menunggu arahan presiden berlanjut atau tidaknya bantuan beras," ujarnya dalam konferensi pers daring, Kamis (5/11/2020).

1. Penyaluran bansos 2021 mengalami berbagai perubahan

Bantuan Tunai Lanjut, Bansos Beras 2021 Tunggu Arahan PresidenMenteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers daring, Kamis (5/11/2020)

Muhadjir menerangkan penyaluran bansos pada kuartal pertama 2021 akan mengalami berbagai perubahan, baik dari segi alokasi, kuota, maupun sistem penyaluran.

"Penyaluran Bansos pada 2021 ini akan tetap disalurkan Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dengan anggaran yang telah disepakati, namun khusus untuk PKH dikembalikan penyalurannya per bulan," ujarnya.

Baca Juga: Mantap! Mensos Pastikan Bansos Tunai Berlanjut hingga 2021

2. Indeks BST 2021 diusulkan Rp300 ribu per bulan

Bantuan Tunai Lanjut, Bansos Beras 2021 Tunggu Arahan PresidenKementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Gelombang II di Kota Bandung (Dok. Kemensos)

Dia mengungkapkan indeks nilai untuk Bantuan Sosial Tunai di 2021 jumlahnya masih sama dengan tahun ini yakni Rp300 ribu per bulan

"Jadi ini cuma usulan ya, yang sedang kita siapkan khusus untuk DKI tetap dalam bentuk sembako dengan target 1,3 juta KPM dengan indeks bantuan sebesar Rp300.000 per bulan per KPM," paparnya.

3. DTKS akan diperluas lagi dengan survei

Bantuan Tunai Lanjut, Bansos Beras 2021 Tunggu Arahan PresidenPos Indonesia menyalurkan bansos tunai Kemensos (Dok. Pos Indonesia)

Terkait perluasan cakupan dan fungsi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Muhadjir menjelaskan nantinya fungsi DTKS diperluas mencakup pembangunan manusia agar bisa digunakan kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bawah koordinator Kemenko PMK.

"Perluasan cakupan dan fungsi DTKS perlu segera ditindaklanjuti untuk sensus atau survei data pada 2021 awal," ucapnya

Selain itu, kata dia, perlu disiapkan pemutakhiran data yang adaptif terhadap keadaan geografis Indonesia. "Wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kesulitan topografi tanah dan geografis membuat kita terhambat menyalurkan," ujarnya.

Baca Juga: Bansos Tunai Lanjut Hingga 2021, Begini Cara Cek Penerima BST

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya