Menteri HAM Natalius Pigai Kirim Surat ke Kapolri Minta SKCK Dihapus

- Kementerian HAM usulkan pencabutan SKCK kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
- Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa SKCK menjadi beban bagi mantan narapidana dalam mencari pekerjaan.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berisi usulan agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, mengatakan surat yang sudah ditandatangani Menteri HAM Natalius Pigai telah dikirimkan ke Mabes Polri.
"Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK. Dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis tentang usulan penghapusan syarat surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK itu," ujar dia dalam diskusi, dikutip Sabtu (22/3/2025).
1. Mantan narapidana sulit cari kerja

Nicolas mengatakan, usulan tersebut berdasarkan fakta di lapangan, yakni adanya para mantan narapidana yang sulit mencari pekerjaan usai keluar dari lapas karena SKCK.
"Kalau pun mendapatkan SKCK, di dalam SKCK itu tertulis bahwa si A misalnya, pernah dihukum dan menjadi narapidana. Nah kalau sudah itu, perusahaan mana, tempat kerja mana yang mau menerima mereka? Pasti akan berpikir," kata dia.
2. Mantan narapidana terbebani SKCK

Dia mengatakan, narapidana sudah menjalani masa hukuman dan pemerintah sudah berupaya mengubah agar kehidupannya berjalan normal usai keluar lapas. Namun, saat ingin memenuhi kebutuhan ekonomi, mereka terkendala SKCK.
"Mereka terbebani dengan adanya SKCK oleh kepolisian. Setiap mereka mencari pekerjaan terbebani dengan SKCK yang dipersyaratkan oleh perusahaan-perusahaan atau tempat yang ingin mereka bekerja sehingga mereka tidak bisa memperbaiki hidup. Akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan kembali kejahatan agar kembali ke penjara lagi, kembali ke lapas lagi, ke rutan lagi," kata dia.
3. Tak ada sangkut paut dengan politik

Dia berharap, surat tersebut mendapat respons positif dari Kapolri demi kemanusiaan dan pemenuhan HAM.
"Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, tapi ini semata-mata demi kemanusiaan, demi penegakan dan pemenuhan serta penguatan HAM," ucap dia.