Jakarta, IDN Times - Dugaan Kasus pelecehan seksual terjadi di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Pinang, Tangerang, Banten yang melibatkan pengurus dan pemilik panti asuhan. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dhahana Putra, mengatakan, peristiwa ini bukan hanya sebuah pelanggaran pidana, tetapi juga pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM), terutama hak-hak anak.
“Dalam hal ini, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban. Kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa ditoleransi dan kami mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum yang cepat dan menyeluruh,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).