Kemenkumham Dorong Agar Satpol PP Bisa Paham soal HAM

- Direktur Jenderal HAM menekankan peran krusial Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
- Pemerintah telah membangun komunikasi dengan Kemendagri untuk penguatan HAM bagi Satpol PP, termasuk pelatihan dan pembinaan serius.
- Satpol PP diharapkan menerapkan nilai tangguh, humanis, dan melayani serta kepala daerah perlu menguatkan kapasitas Satpol PP ke depan.
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan peran krusial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.
“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” kata Dhahana dalam keterangannya, dikutip Senin (7/10/2024).
1. Pentingnya penguatan kapasitas Satpol PP

Dia menjelaskan, Direktorat Jenderal HAM telah membangun komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP. Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara KemenkumHAM dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir. Dhahana menjelaskan, pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP.
"Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis," kata dia.
2. Satpol PP diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan santun

Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan bisa menerapkan tiga nilai utama yakni tangguh, humanis, dan melayani.
“Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
3. Satpol PP diharapkan bisa berkontribusi agar bisa lebih humanis

Dhahana juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke depan, termasuk dalam pilkada serentak mendatang. Wacana penguatan kapasitas bagi Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala daerah.
“Dengan demikian, kita semua berharap Satpol PP dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis, serta menciptakan interaksi yang harmonis antara penegakan hukum dan hak asasi masyarakat,” kata dia.