Ilustrasi Visa (unsplash.com/Global Residence Index)
Dia menilai, biaya visa yang saat ini berlaku relatif kecil bagi wisatawan asing. Oleh karena itu, penghapusan visa dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kunjungan wisatawan.
"Masalah biaya masuk, visa masuk, harga masuk itu cuma Rp500 ribu, itu tidak ada isu bagi mereka. Bukan itu masalah pokoknya," ujar dia.
Hendarsam juga membandingkan dengan warga negara Indonesia yang tetap harus membayar mahal untuk memperoleh visa saat bepergian ke sejumlah negara.
"Orang kita ke luar negeri aja bayar mahal untuk visanya, ini mau kita obral," kata dia.
Menurut dia, pertimbangan utama pemerintah harus tetap berfokus pada keamanan nasional dan kedaulatan ekonomi.
"Yang paling pokok masalah keamanan, masalah kedaulatan ekonomi," ujar Hendarsam.
Diberitakan, Kemenpar mengusulkan rencana pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk mendongkrak kedatangan turis mancanegara ke Tanah Air. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan, usulan itu disampaikan karena pihaknya memiliki target 17,6 juta kunjungan wisatawan mancanegara. Pihaknya mencoba memitigasi agar kunjungan tersebut tetap aman menyusul eskalasi konflik geopolitik yang terjadi.
"Hingga 27 Mei 2026, tercatat sebanyak 1.444 penerbangan dibatalkan. Kondisi ini berpotensi menghilangkan 160.052 perjalanan wisman ke Indonesia yang tidak terealisasi," kata dia.