Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dirjen Imigrasi Minta Wacana Bebas Visa WNA Dikaji Ulang
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko saat konferensi pers mengungkapkan 16 WNA terduga pelaku penipuan daring di Sukabumi (Dok/Imigrasi)
  • Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta pemerintah meninjau ulang wacana bebas visa bagi WNA karena dinilai berisiko terhadap keamanan dan belum tentu meningkatkan jumlah wisatawan.
  • Hendarsam menegaskan kebijakan bebas visa pernah diterapkan pada 2016 namun tidak berdampak signifikan, sehingga ia mendorong fokus pada perbaikan infrastruktur pariwisata dan konektivitas penerbangan.
  • Ia menyebut biaya visa saat ini relatif kecil bagi turis asing dan menilai penghapusan visa tidak efektif, sambil menekankan pentingnya menjaga keamanan serta kedaulatan ekonomi nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2016

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan bebas visa bagi 169 negara. Kebijakan ini dinilai tidak menunjukkan peningkatan signifikan terhadap jumlah wisatawan mancanegara.

27 Mei 2026

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut hingga tanggal ini terdapat 1.444 penerbangan dibatalkan, berpotensi menghilangkan lebih dari 160 ribu perjalanan wisatawan ke Indonesia.

23 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta Kementerian Pariwisata mengkaji ulang usulan kebijakan bebas visa bagi WNA karena dinilai berisiko terhadap keamanan dan tidak efektif meningkatkan kunjungan wisatawan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Direktur Jenderal Imigrasi meminta agar rencana kebijakan pembebasan visa bagi warga negara asing dari sejumlah negara dikaji ulang karena dinilai berisiko terhadap keamanan dan tidak menjamin peningkatan wisatawan.
  • Who?
    Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjadi pihak utama yang menyampaikan pandangan terkait wacana bebas visa kunjungan.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Jakarta dalam konteks koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Pariwisata mengenai kebijakan keimigrasian dan pariwisata nasional.
  • When?
    Pernyataan Hendarsam disampaikan kepada media pada Selasa, 23 Juni 2026, setelah munculnya usulan pembebasan visa oleh Kementerian Pariwisata beberapa waktu sebelumnya.
  • Why?
    Kajian ulang diminta karena kebijakan serupa pada tahun 2016 tidak meningkatkan jumlah wisatawan secara signifikan serta dianggap berpotensi mengorbankan aspek keamanan dan pengawasan keimigrasian.
  • How?
    Hendarsam menyarankan agar peningkatan pariwisata dilakukan melalui perbaikan infrastruktur dan konektivitas penerbangan, bukan dengan memperluas kebijakan bebas visa bagi warga negara asing.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Hendarsam dari Imigrasi bilang jangan buru-buru kasih izin orang luar negeri masuk tanpa visa. Dulu sudah pernah coba tapi turisnya gak banyak nambah. Katanya bisa bahaya buat keamanan negara. Dia mau Kementerian Pariwisata pikir lagi dan perbaiki tempat wisata serta pesawat biar turis datang lebih aman dan tertib.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Dirjen Imigrasi menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan keamanan nasional. Dengan menekankan pentingnya evaluasi kebijakan bebas visa, pemerintah memperlihatkan sikap hati-hati dan berbasis pengalaman sebelumnya, sekaligus membuka ruang bagi perbaikan infrastruktur serta konektivitas yang lebih berkelanjutan bagi sektor pariwisata.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta Kementerian Pariwisata mengkaji ulang soal usulan kebijakan pembebasan visa bagi warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara. Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan belum tentu berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan.

"Kami mohon agar hal tersebut dipikirkan lagi, dievaluasi karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya. Belum lagi nanti masalah keamanan, tolong dipikirkan," kata Hendarsam, kepada awak media, dikutip Selasa (23/6/2026).

1. Tak tunjukkan peningkatan wisatawan secara signifikan

Serah terima paspor buronan kasus pembunuhan di Amerika Serikat Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko dengan otoritas Amerika Serikat di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Hendarsam menilai, kebijakan bebas visa pernah diterapkan pada 2016 untuk 169 negara, tetapi tidak menunjukkan hasil signifikan terhadap peningkatan jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Menurut dia, pengawasan ketat di pintu masuk keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan keamanan dan ekonomi nasional. Karena itu, pemberian bebas visa secara luas dinilai bukan solusi utama untuk mendongkrak sektor pariwisata.

2. Berisiko korbankan keamanan

Pelantikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Rabu, 1 April 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Alih-alih memperluas kebijakan bebas visa, Hendarsam mendorong Kementerian Pariwisata memperbaiki infrastruktur pariwisata dan konektivitas penerbangan internasional maupun domestik.

"Cari cara lain, banyak cara untuk meningkatkan pendapatan bukan dengan mengobral menggratiskan orang-orang itu masuk," ujar dia.

Hendarsam menegaskan, biaya visa bukan faktor utama yang menentukan minat wisatawan asing berkunjung ke Indonesia. Menurut dia, kebijakan pembebasan visa justru berisiko mengorbankan aspek keamanan dan pengawasan keimigrasian.

3. WNI harus bayar mahal ke luar negeri

Ilustrasi Visa (unsplash.com/Global Residence Index)

Dia menilai, biaya visa yang saat ini berlaku relatif kecil bagi wisatawan asing. Oleh karena itu, penghapusan visa dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kunjungan wisatawan.

"Masalah biaya masuk, visa masuk, harga masuk itu cuma Rp500 ribu, itu tidak ada isu bagi mereka. Bukan itu masalah pokoknya," ujar dia.

Hendarsam juga membandingkan dengan warga negara Indonesia yang tetap harus membayar mahal untuk memperoleh visa saat bepergian ke sejumlah negara.

"Orang kita ke luar negeri aja bayar mahal untuk visanya, ini mau kita obral," kata dia.

Menurut dia, pertimbangan utama pemerintah harus tetap berfokus pada keamanan nasional dan kedaulatan ekonomi.

"Yang paling pokok masalah keamanan, masalah kedaulatan ekonomi," ujar Hendarsam.

Diberitakan, Kemenpar mengusulkan rencana pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk mendongkrak kedatangan turis mancanegara ke Tanah Air. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan, usulan itu disampaikan karena pihaknya memiliki target 17,6 juta kunjungan wisatawan mancanegara. Pihaknya mencoba memitigasi agar kunjungan tersebut tetap aman menyusul eskalasi konflik geopolitik yang terjadi.

"Hingga 27 Mei 2026, tercatat sebanyak 1.444 penerbangan dibatalkan. Kondisi ini berpotensi menghilangkan 160.052 perjalanan wisman ke Indonesia yang tidak terealisasi," kata dia.

Editorial Team

Related Article