Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, belum ada pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Baleg masih fokus menyelesaikan sejumlah RUU yang masuk ke dalam deretan daftar program legislasi nasional (Prolegnas).
Adapun, RUU Perampasan Aset turut menjadi salah satu tuntuntan massa aksi yang berlangsung di Jakarta dalam sepekan terakhir ini.
"Belum. Sekarang ini kita bicara prolegnas yang ada," kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Bob juga menambahkan Baleg belum membahas RUU Perampasan Aset bukan hanya pekerjaan rumah Badan Legislasi, melainkan produk politik DPR RI secara kelembagaan. Artinya, Baleg belum bisa bertindak secara sepihak.
"Kami di Baleg belum dengar. Karena ini kan apa RUU Perampasan Aset masalah DPR. Kita di baleg bagian DPR RI," tutur Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.