Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung Agustus 2025

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan sebut pihaknya menunggu sikap pemerintah bahas kepala daerah dipilih DPRD. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan sebut pihaknya menunggu sikap pemerintah bahas kepala daerah dipilih DPRD. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Koalisi Sipil desak Baleg tuntaskan RUU PPRT dalam waktu 3 bulan
  • Tak perlu mengulang-ulang RDPU
  • RUU PPRT masuk Prioritas di parlemen

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Dengan begitu, UU PPRT dapat disahkan pada September 2025.

Ia juga mengatakan, Baleg telah menerima amanah dari pimpinan DPR agar RUU PPRT segera tuntas setelah mandek lebih dari dua dekade.

"Agustus selesai (pembahasan RUU PPRT) paling lambat September. Kita kejar RDP-RDP untuk bagaimana lebih memastikan itu kan sehingga penyusunan muatan materi itu sesuai dengan harapan," kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

1. Koalisi Sipil desak Baleg tuntaskan RUU PPRT dalam waktu 3 bulan

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT membentangkan poster dan spanduk di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Aksi yang juga digelar di sepuluh kota lain di Indonesia itu bertujuan mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT sehingga hak asasi para pekerja rumah tangga dapat terlindungi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nym.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT membentangkan poster dan spanduk di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Aksi yang juga digelar di sepuluh kota lain di Indonesia itu bertujuan mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT sehingga hak asasi para pekerja rumah tangga dapat terlindungi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nym.

Koalisi Sipil untuk UU PPRT mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menuntaskan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam waktu tiga bulan, sesuai yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.

Jumisih mengatakan koalisi siap memberikan dukungan substansi melalui penyampaian naskah akademik dan draft RUU PPRT sebagai bentuk percepatan legislasi.

"Setelah lebih dari 20 tahun diperjuangkan, saatnya RUU PPRT mendapat keadilan legislasi. Koalisi mengingatkan, janji Presiden untuk menyelesaikan pengesahan UU PPRT dalam tiga bulan sejak May Day 1 Mei 2025. Berarti, UU ini semestinya dapat disahkan pada 1 Agustus 2025," ucap Anggota Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Jumisih, dalam Konpers, Minggu (15/6/2026).

2. Tak perlu mengulang-ulang RDPU

Aksi pengesahan RUU PPRT / Dok uupprt_untuk_kita)
Aksi pengesahan RUU PPRT / Dok uupprt_untuk_kita)

Koalisi juga menyarankan untuk tidak mengulang proses RDPU yang telah berulang kali dilakukan selama dua dekade. Jumisih menyoroti rencana Baleg untuk keliling kampus-kampus sebagai langkah yang berpotensi memperlambat proses.

Padahal, dukungan mahasiswa sudah jelas lewat BEM UI, UGM, UNAIR, dan Asosiasi BEM Nusantara, yang bersuara sejak lama.

"Banyak pihak bahkan telah beberapa kali diundang Baleg. Sistem arsip DPR RI sepatutnya dapat dijadikan rujukan untuk kelengkapan data dan argumen," ujar dia.

3. RUU PPRT masuk Prioritas di parlemen

Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan Sidang ke-19 Session of the Conference of the Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Gedung DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan Sidang ke-19 Session of the Conference of the Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Gedung DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Adapun, RUU PPRT telah disetujui untuk masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada masa keanggotaan 2024-2029.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI pada masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menjelaskan, pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Baleg tertanggal 27 September 2024 lalu perihal RUU PPRT. Ia pun meminta persetujuan terhadap usulan Baleg tersebut.

"Kami meminta persetujuan terhadap usulan baleg atas RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam daftar prioritas program legislasi atau prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

Seluruh anggota dari semua fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyetujuinya. Puan kemudian mengetok palu sidang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us