Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DKI Makamkan 13.300 Jenazah dengan Protokol COVID-19 dalam 11 Bulan

Foto aerial makam jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon pada Rabu (16/9/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemakaman dan Hutan Kota telah mengubur 13.300 jenazah dengan protokol COVID-19 di ibu kota. Data tersebut merupakan akumulasi selama 11 bulan pandemik melanda Indonesia.

"Itu jenazah yang dimakamkan dengan protokol dari awal Maret sampai minggu ini,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pemakaman dan Hutan Kota Ivan Murcahyo ketika dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

1. Angka kematian akibat COVID-19 sempat melonjak

Ilustrasi pemakaman jenazah COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Ivan mengungkapkan, melonjaknya kasus COVID-19 di Jakarta berbanding lurus dengan angka kematian. Sejak pertengahan Januari 2021, Pemprov DKI bisa memakamkan 105-107 jenazah per hari.

“Saat-saat terakhir kemarin sempat naik dua minggu lalu, kami berharap tren menurun,” ujarnya.

2. Tren kematian terkait COVID-19 sedang menurun

Proses memasukan peti mati jenazah COVID-19 oleh petugas TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (IDN Times/Candra Irawan)

Meski sempat melonjak, Ivan menjelaskan bahwa angka kematian akibat COVID-19 di Jakarta sedang menurun belakangan ini. Ia berharap kondisi di Jakarta semakin membaik.

“Sekarang tren menurun dan mudah-mudahan menurun, sempat 90 dan 80, cuma sudah di bawah 100, semoga saja turun terus,” katanya.

3. Ada 269.718 kasus COVID-19 di Jakarta

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Hingga Minggu, 31 Januari 2020 terdapat 269.718 kasus COVID-19 di Jakarta dengan 23.382 kasus aktif. Dari jumlah itu, sebanyak 242.069 sudah sembuh dan 4.267 orang meninggal dunia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
Dwifantya Aquina
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us