Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (4/9/2023). Pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sekretaris DKPP, David Yama, mengatakan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata David dilansir ANTARA, Minggu (3/9/2023).