Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul mengkritisi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka. Ia menilai, hal tersebut terkesan terburu-buru.
"Menurut saya itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata dia dalam rapat DPR bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/11/2024).