Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Gedung Rehabilitasi untuk Anak Bermasalah

ilustrasi anak bermain ludo (pexels.com/Kaboompics.com)
ilustrasi anak bermain ludo (pexels.com/Kaboompics.com)
Intinya sih...
  • Hanya diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa penanganan rehabilitasi resmi dari Pemkot Bekasi.
  • Mendorong revisi Perda Perlindungan Anak untuk mengatasi masalah anak bermasalah di Kota Bekasi.

Bekasi, IDN Times - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membangun gedung untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi anak bermasalah.

Adel menyampaikan, salah satu kasus yang saat ini menonjol, yakni bocah 8 tahun yang cabuli sejumlah anak di wilayah Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

"Harapan kami sebenarnya adanya tempat rehabilitasi bagi korban dan pelaku anak,"kata dia, Kamis (12/6/2025).

1. Hanya diselesaikan secara kekeluargaan

IMG_20250612_121003.jpg
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Adelia. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia menilai, selama ini Pemkot Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hanya fokus penanganan psikologi korban maupun pelaku anak.

Namun, Pemkot Bekasi tidak ada penanganan rehabilitasi dalam jangka waktu tertentu untuk menangani anak yang menjadi korban maupun pelaku.

"Biasanya itu kan dikembalikan lagi ke orang tua. Kami harapannya di kasus ini, kasus yang pelecehan ini, pemerintah kota itu hadir," kata dia.

2. Mendorong revisi Perda Perlindungan Anak

ilustrasi telepon genggam (pexels.com/Lisa Fotios)
ilustrasi telepon genggam (pexels.com/Lisa Fotios)

Dia mengatakan, jika Pemkot Bekasi tidak serius dalam penanganan anak bermasalah, maka generasi emas pada 2045 tidak akan terjadi di Kota Bekasi.

Untuk itu, Adel meminta Pemkot Bekasi segera merevisi peraturan daerah tentang perlindungan anak mengenai penggunaan alat elektronik seperti HP.

"Jadi kalau menurut saya yang paling kita utamakan saat ini adalah bagaimana perda pelindungan anak itu di Kota Bekasi bisa benar-benar di aplikasikan ke kehidupan anak-anak," kata Adel.

3. Bocah 8 tahun cabuli temannya

Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, seorang anak berusia 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh anak laki-laki berusia 8 tahun.

Sang ibu mengatakan, selain anaknya, terdapat delapan anak laki-laki lainnya yang juga menjadi korban pencabulan.

"Setahu saya korbannya ada empat awalnya dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan, itu dari wilayah luar lingkungan saya," kata dia kepada jurnalis, Senin (9/6/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us