Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 49 miliar untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) di luar reses. Usulan itu diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengaklaim kunjungan di luar masa reses dapat mendekatkan anggota DPRD dengan masyarakat.
“Yang pasti kegiatan dewan ke depan (tahun) 2022 mendekatkan dewan ke masyarakat. Banyak kegiatan, kita dorong, dekatkan anggota dewan ke masyarakatnya,” kata Gembong kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).