DPRD Dorong Bapenda Kota Bogor Maksimalkan Pendapatan Pajak

- Bapenda harus memaksimalkan pendapatan pajak untuk meningkatkan PAD Kota Bogor
- Pendapatan dari pembayaran PBB dan opsi pajak yang dilimpahkan ke Pemerintah Kota Bogor harus dimaksimalkan
Bogor, IDN Times - Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, yang juga Koordinator Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memaksimalkan pendapatan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Komisi II menjadikan rapat kerja pembahasan RAPBD 2025 menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja Bapenda Kota Bogor, Selasa (29/10/2024).
Rusli mempertanyakan tentang piutang wajib pajak yang berdasarkan data SIKD Kemenkeu baru terealisasi 79,59 persen.
"Bapenda harus bisa memaksimalkan pajak-pajak yang belum ditarik agar realisasi pajak daerah bisa 100 persen," ujar Rusli.
1. Maksimalkan pajak PBB tingkatkan PAD

Rusli menilai, Bapenda harus memaksimalkan pendapatan dari pembayaran PBB untuk meningkatkan PAD Kota Bogor yang akan berkontribusi terhadap meningkatnya APBD Kota Bogor.
Rusli pun menekankan, opsen pajak yang saat ini mulai dilimpahkan ke Pemerintah Kota Bogor harus bisa dimaksimalkan oleh Bapenda.
"Bapenda harus lebih kreatif dalam menarik tunggakan pajak PBB agar PAD Kota Bogor bisa meningkat dan memberikan dampak positif terhadap struktur APBD Kota Bogor," tegas Rusli.
2. Banyak tunggakan PBB

Rusli mengungkapkan, pembayaran PBB masyarakat dapat menyumbang peningkatan PAD cukup signifikan.
"Karena masih banyak tunggakan dari pajak PBB yang belum dibayarkan dan ini menjadi potensi pendapatan yang sangat besar bagi Kota Bogor," kata dia.
3. Koordinasi dinas terkait

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, berharap Bapenda melakukan evaluasi dalam optimalisasi pendapatan dengan membuka ruang konsolidasi dan koordinasi dengan dinas terkait lainnya.
Hal tersebut bertujuan agar potensi dan peluang serta kendala dan permasalahan dapat dipecahkan bersama-sama melalui strategi program kegiatan dinas.
"Misal dengan Dinkopukmdagin terkait pajak rumah makan, Disparbud terkait pajak hotel resto cafe hiburan, pajak parkir dengan Dishub dan lainnya," kata Saeful.