Dua Anak di Langkat Terpapar Terorisme, Begini Kondisinya

- Dua anak terpapar radikalisme lewat media sosial
- Ruang digital jadi medium yang butuh upaya cegah anak terpapar kekerasan
- Pentingnya pengawasan orang tua, literasi digital dan penguatan keluarga
Jakarta, IDN Times - Dua anak berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya pendekatan perlindungan dan pemulihan bagi anak.
KemenPPPA berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Langkat, Unit PPA Polres Langkat, dinas sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta tim Densus 88 AT Mabes Polri untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.
"Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, termasuk pendampingan psikologis, perlindungan identitas, serta pemenuhan hak tumbuh kembangnya. Kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan sejak tahap awal proses penyelidikan, dengan mengedepankan perspektif kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas,” kata Arifah, dikutip Senin (2/2/2026).
1. Dua anak ini terpapar radikalisme lewat media sosial

Arifah menjelaskan dari hasil penyelidikan, dua anak diduga terpapar paham radikal lewat media sosial. Hasil pemeriksaan psikologis mereka juga menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif, emosional, serta kebutuhan penerimaan sosial yang tinggi, yang dapat meningkatkan risiko keterpengaruhan terhadap lingkungan atau kelompok tertentu.
Namun demikian, secara umum tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat, sehingga pendekatan pemulihan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dinilai sangat penting untuk mendukung proses pemulihan anak secara optimal.
2. Ruang digital jadi medium yang butuh upaya cegah anak terpapar kekerasan

Arifah mengatakan, ruang digital menjadi salah satu medium yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan terpaparnya anak terhadap ideologi kekerasan.
"Kita harus memastikan anak mendapatkan dukungan psikologis yang tepat, penguatan karakter, serta lingkungan yang aman dan suportif agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal," kata dia.
3. Pentingnya pengawasan orang tua, literasi digital dan penguatan keluarga

Arifah menyampaikan kasus dugaan keterlibatan anak dalam tindak pidana terorisme mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua, literasi digital, serta penguatan keluarga dalam melindungi anak dari paparan ideologi kekerasan, khususnya melalui media sosial.
“Penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidkan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan radikalisme pada anak harus terus digaungkan. Kita semua miliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem,” ujarnya.

















