Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Agrinas: Penyerangan Warga Dipicu Dualisme Koperasi

Agrinas: Penyerangan Warga Dipicu Dualisme Koperasi
ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)
  • PT Agrinas Palma Nusantara menyebut penyerangan di Kebun Batang Kumu II, Riau, dipicu dualisme Koperasi Karya Bakti terkait pengelolaan lahan plasma.
  • Agrinas menyatakan netral, telah memediasi konflik, memprioritaskan keselamatan warga, membantu akses medis korban, dan mendukung penanganan darurat bersama aparat keamanan.
  • Sekitar 25 warga terluka dalam serangan 14 Agustus 2026 di Tambusai Utara; Polda Riau telah melakukan visum, memeriksa saksi, serta mencari pelaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - PT Agrinas Palma Nusantara mengungkapkan penyerangan di wilayah Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau, dipicu dualisme koperasi. Agrinas menegaskan tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik.

"PT Agrinas Palma Nusantara menegaskan bahwa perusahaan tidak berada pada posisi memihak salah satu kelompok dalam konflik internal tersebut," ujar Sekretaris Perusahaan, Bambang Agustian, dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).

  1. 1. Agrinas prioritas keselamatan semua pihak

    Screenshot 2026-03-20 151107.jpg
    Logo PT Agrinas Palma Nusantara, (Dok/Istimewa).

    Bambang mengatakan, pihaknya sejak awal telah berupaya memediasi konflik di Koperasi Karya Bakti terkait pengelolaan lahan plasma. Agrinas pun memprioritaskan keselamatan seluruh pihak.

    "Bersama aparat keamanan, perusahaan telah mengambil langkah-langkah penanganan darurat, memastikan korban memperoleh akses terhadap layanan medis, serta terus mendukung terciptanya kondisi yang aman di wilayah operasional," katanya.

  2. 2. Agrinas serahkan ke penegak hukum

    Screenshot 2026-03-20 151922.jpg
    Logo dari PT Agrinas Palma Nusantara. (Dok/Istimewa).

    Agrinas prihatin dengan peristiwa yang terjadi pada Jumat (14/8/2026) itu. Meski begitu, perusahaan menyerahkan penanganan konflik tersebut terhadap penegak hukum.

    "Dugaan pelanggaran hukum yang muncul dalam rangkaian peristiwa ini sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan perusahaan menghormati serta mendukung proses hukum yang berlangsung secara objektif dan profesional," ujarnya.

  3. 3. Sekitar 25 warga terluka

    Ilustrasi Perkelahian. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi Perkelahian. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Melansir ANTARA, sekitar 25 warga terluka akibat serangan dari sekelompok orang ketika berada di kebun sawit di Kecamatan Tambusai Utara. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/8/2026).

    Korban disebut mengali luka pada kepala, tangan, kaki, mata, dan bagian tubuh lain.

    Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua mengatakan polisi telah melakukan visum kepada para korban. Sejumlah saksi pun telah diperiksa.

    "Tindakan selanjutnya memeriksa saksi-saksi mencari keberadaan pelaku-pelaku dan melengkai berkas," katanya melansir ANTARA.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More