Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Dede Yusuf mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan LGBT sebagai ancaman non-militer dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 tahun 2025. Ia mengatakan, LGBT juga telah menjadi ancaman di banyak negara lain.
Dede menyampaikan, keberadaan LGBT juga bisa mengancam generasi muda. Karena itu, ia menyambut positif lahirnya perpres tersebut.
"Menurut saya, saya mendukung apa yang disampaikan oleh Pak Presiden dengan mengeluarkan Peraturan Presiden yang baru. Itu kami dukung," kata Dede Yusuf, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Di samping itu, Dede mengatakan, fenomena LGBT sekarang telah melampaui batas karena semakin berani terang-terangan di hadapan publik.
"Jadi menurut kami apa yang dilakukan presiden saya pikir sudah bagus ini ada satu peraturan pemerintah," kata Waketum Demokrat tersebut.
