Jakarta, IDN Times - Keputusan untuk membatasi jam operasional Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang sempat diumumkan beberapa waktu lalu dibatalkan setelah mendapat reaksi keras dari pengunjung.
Perpusnas sebelumnya mengumumkan rencana untuk menutup operasional setiap hari Minggu, hari besar nasional, serta cuti bersama. Jam operasional Perpusnas pada hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00-16.00 WIB, Jumat 08.00 - 16.30 WIB, dan Sabtu 09.00-15.00 WIB.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini memang membuat banyak pengunjung merasa kecewa.
Dilla, seorang pengunjung dari Jakarta Utara, mengungkapkan kekecewaannya jika kebijakan itu benar diterapkan karena efisiensi anggaran.
"Iya, kecewa banget kalau sampai beneran dibatasi waktu operasionalnya karena seharusnya kan perpustakaan itu bisa memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan untuk pemustakanya dengan baik," ujar Dilla, kepada IDN Times, Sabtu (8/2/2025).