Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perpusnas: Efisiensi Anggaran Tak Berlaku untuk Layanan Publik

Suasana Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat setelah adanya pembatalan pembatasan waktu operasional yang disebut imbas dari efisiensi pada Sabtu (8/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Perpusnas batal membatasi jam operasional sebagai imbas dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran di sektor layanan publik.
  • Kepala Perpusnas meminta maaf atas pengumuman pembatasan jam operasional dan berjanji untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
  • Pembatalan pembatasan waktu operasional karena antusiasme masyarakat yang tinggi, namun pihak Perpusnas akan tetap memantau perkembangan untuk opsi perubahan jam operasional.

Jakarta, IDN Times - Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia E. Aminudin Aziz menjelaskan alasan dibatalkannya kebijakan pembatasan jam dan waktu operasional Perpusnas. Aminudin mengungkapkan, sudah ada arahan dari pemerintah pusat bahwa efisiensi anggaran tak berlaku bagi sektor layanan publik.

Sebelumnya, pengelola berencana membatasi jam dan waktu operasional Perpusnas, sebagai imbas dari pemberlakuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. 

"Kami telah menerima arahan dari pemerintah pusat bahwa efisiensi anggaran tidak diberlakukan untuk sektor layanan publik," ujar Aminudin kepada IDN Times, Sabtu (8/2/2025).

1. Perpusnas tetap prioritaskan layanan terbaik

Suasana Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat setelah adanya pembatalan pembatasan waktu operasional yang disebut imbas dari efisiensi pada Sabtu (8/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Aminudin juga meminta maaf atas adanya pengumuman pembatasan jam dan waktu operasional dari Perpusnas, yang sebelumnya menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Dia mengatakan, pihak Perpusnas akan berusaha untuk memberi layanan yang terbaik pada masyarakat.

"Oleh karena itu, kami di Perpusnas akan tetap berupaya untuk memprioritaskan layanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.

2. Perpusnas lihat antusiasme masyarakat

Suasana Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat setelah adanya pembatalan pembatasan waktu operasional yang disebut imbas dari efisiensi pada Sabtu (8/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia juga menjelaskan, pembatalan pembatasan waktu operasional Perpusnas karena melihat antusiasme masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan fasilitas dari Perpusnas.

"Tentu saja kami juga melihat antusiasme masyarakat yang begitu tinggi untuk tetap menggunakan fasilitas dan memanfaatkan layanan yang kami sediakan. Kami sangat memperhatikan itu," kata dia.

3. Masih lihat perkembangan untuk kondisi ke depannya

Suasana Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat setelah adanya pembatalan pembatasan waktu operasional yang disebut imbas dari efisiensi pada Sabtu (8/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Aminudin menjelaskan, pihaknya akan melihat perkembangan yang ada terlebih dahulu, jika memang nantinya akan ada opsi perubahan jam operasional.

"Untuk ke depannya, kita lihat perkembangan ya. Yang penting, kami akan senantiasa memprioritaskan layanan kepada masyarakat dalam kondisi apapun," ujarnya.

Perpusnas sebelumnya mengumumkan rencana untuk menutup operasional setiap hari Minggu, hari besar nasional, serta cuti bersama. Jam operasional di hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00-16.00 WIB, Jumat 08.00 - 16.30 WIB dan Sabtu 09.00-15.00 WIB.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Namun, pengumuman tersebut dibatalkan, jadi perpusnas akan tetap buka setiap hari. Pihak Perpusnas menyatakan jadwal layanan mereka akan kembali seperti semula, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, serta Sabtu hingga Minggu pukul 09.00-16.00 WIB. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us