Alasan Perpusnas Batal Batasi Waktu Operasional

- Perpusnas batal membatasi jam operasional karena tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
- Efisiensi anggaran tak berlaku bagi sektor layanan publik, Perpusnas mengikuti arahan pemerintah pusat untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) batal membatasi jam operasional. Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, mengatakan, pembatalan pembatasan waktu operasional itu karena melihat antusiasme masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan fasilitas di perpusnas.
Sebelumnya, Perpusnas mengumumkan perubahan jam operasional lantaran pemangkasan anggaran, tetapi dianulir. Jam operasional Perpusnas Jakarta kini kembali buka pada Senin-Minggu.
"Tentu saja kami juga melihat antusiasme masyarakat yang begitu tinggi untuk tetap menggunakan fasilitas dan memanfaatkan layanan yang kami sediakan. Kami sangat memperhatikan itu," kata dia kepada IDN Times, Sabtu (8/2/2025).
1. Efisiensi anggaran tak berlaku bagi sektor layanan publik

Dia mengatakan, sudah ada arahan dari pemerintah pusat bahwa efisiensi anggaran tak berlaku bagi sektor layanan publik.
Pasalnya, pembatasan jam dan waktu operasional Perpusnas sebelumnya dilakukan sebagai imbas pemberlakuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanjadalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kami telah menerima arahan dari pemerintah pusat bahwa efisiensi anggaran tidak diberlakukan untuk sektor layanan publik," ujar dia.
2. Berupaya berikan layanan terbaik pada masyarakat

Aminudin juga meminta maaf atas adanya pengumuman pembatasan jam dan waktu operasional Perpusnas.
Dia mengatakan, pihak Perpusnas akan berusaha untuk memberi layanan yang terbaik pada masyarakat.
"Oleh karena itu, kami di Perpusnas akan tetap berupaya untuk memprioritaskan layanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.
3. Kini Perpusnas buka setiap hari

Perpusnas sebelumnya mengumumkan rencana untuk menutup operasional setiap hari Minggu, hari besar nasional, serta cuti bersama. Jam operasional pada hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00-16.00 WIB, Jumat 08.00 - 16.30 WIB, dan Sabtu 09.00-15.00 WIB.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Namun, pengumuman tersebut dibatalkan, sehingga Perpusnas tetap buka setiap hari.. Pihak Perpusnas menyatakan jadwal layanan mereka akan kembali seperti semula, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, serta Sabtu hingga Minggu pukul 09.00-16.00 WIB.