Perpusnas Minta Maaf Usai Batalkan Pembatasan Jam Operasional

- Kepala Perpusnas meminta maaf atas pembatasan jam operasional yang telah dianulir
- Pembatalan kebijakan pemangkasan jam operasional karena memicu polemik di masyarakat
- Layanan kepada masyarakat tetap diprioritaskan dan akan melihat perkembangan untuk ke depannya
Jakarta, IDN Times - Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia E. Aminudin Aziz meminta maaf atas adanya pengumuman pembatasan jam dan waktu operasional dari Perpusnas. Meski akhirnya kini kebijakan itu telah dianulir, dan jam operasional Perpusnas kembali seperti semula.
Perubahan jam operasional lantaran adanya pemangkasan anggaran. Tapi kebijakan itu akhirnya dibatalkan karena memicu polemik di tengah masyarakat. Jam operasional Perpusnas pun kini kembali buka pada Senin-Minggu.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat pengguna layanan Perpusnas. Kami telah menerima arahan dari pemerintah pusat bahwa efisiensi anggaran tidak diberlakukan untuk sektor layanan publik," kata Aminudin kepada IDN Times, Sabtu (8/2/2025).
1. Pembatasan operasional dibatalkan karena melihat antusiasme masyarakat

Dia mengatakan, layanan kepada masyarakat tetap diprioritaskan. Pembatalan pembatasan waktu operasional ini juga disebut karena melihat antusiasme dari masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan fasilitas dari Perpusnas.
"Tentu saja kami juga melihat antusiasme masyarakat yang begitu tinggi untuk tetap menggunakan fasilitas, dan memanfaatkan layanan yang kami sediakan. Kami sangat memperhatikan itu," kata dia.
2. Perubahan jam operasional akan lihat perkembangan

Saat ditanya apakah nantinya akan ada perubahan jam operasional, Aminudin menjelaskan, pihaknya akan melihat perkembangan yang ada terlebih dahulu.
"Untuk ke depannya, kita lihat perkembangan ya. Yang penting, kami akan senantiasa memprioritaskan layanan kepada masyarakat dalam kondisi apapun," ujarnya.
3. Perpusnas kembali beroperasi normal, Senin-Minggu

Perpusnas sebelumnya mengumumkan rencana untuk tutup dan tidak beroperasi setiap hari Minggu, hari besar nasional, serta cuti bersama, sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Namun, pengumuman tersebut kemudian dibatalkan. Pihak Perpusnas menyatakan jadwal layanan mereka akan kembali seperti semula, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, serta Sabtu hingga Minggu pukul 09.00-16.00 WIB.