Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Anggota DPR Dicecar KPK soal Rapat Usulan Pengadaan Airbus Garuda

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua eks anggota DPR, yakni Azam Azman dari Partai Demokrat dan Sumarjaya Linggih dari Partai Golkar. Hal ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan Airbus PT Garuda Indonesia pada 2010-2015.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya rapat  pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI, untuk membahas usulan pembelian pesawat Airbus," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (25/11/2022).

1. Ada dua eks anggota DPR yang mangkir dari KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebetulnya memanggil dua mantan anggota DPR lainnya yakni Atte Sugandi dan Abdurrahman Abdullah. Namun, kedua politikus Demokrat itu mangkir.

"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," ujar Ali.

2. Ada eks anggota DPR yang diduga terima suap Rp100 miliar

Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal "Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal "Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia 2010-2015.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam pengembangan kasus ini pihaknya menduga ada keterlibatan eks anggota DPR RI periode 2009-2014.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

3. KPK kerja sama dengan Prancis dan Inggris dalam mengusut kasus ini

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, penyidikan ini dilakukan atas tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, diantaranya Inggris dan Prancis. KPK, kata Ali, mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Jabat Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie Belum Komunikasi Budi Gunawan

09 Sep 2025, 17:23 WIBNews