Jakarta, IDN Times - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, belum membahas rencana mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Febri Diansyah, usai bertemu Febrie di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/7/2026).
"Kami juga belum sampai pada pembahasan mau lakukan langkah berikutnya seperti apa. Jadi, masih fokus pada substansi-substansi dan perkembangan yang ada," kata Febri.
