Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Pegawai KPK: Kesetiaan pada Bangsa Tak Cocok Diukur dengan TWK

57 Pegawai nonaktif mendatangi KPK pada Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
57 Pegawai nonaktif mendatangi KPK pada Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan setuju dengan rencana Polri meminang 57 mantan pegawai tanpa sejumlah mekanisme seperti tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, TWK tak cocok dijadikan tolok ukur kesetiaan pada bangsa Indonesia.

"Ya seharusnya memang seperti itu. Menurut saya untuk mengukur kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah tidak cocok menggunakan tes seperti TWK," ujar Hotman kepada IDN Times pada Selasa (12/10/2021).

1. Kalau orang tak setia pada bangsa, seharusnya sudah tidak di Indonesia

Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menurutnya, orang yang tidak lolos TWK belum tentu tidak setia pada bangsanya. Jika tak setia pada bangsa, Hotman menilai seharusnya orang itu tak layak tinggal di Indonesia.

"Kalau gak setia gak boleh dong di negara ini? Gak cocok tes itu untuk mengukur kesetiaan," ujarnya.

2. Yang dilakukan eks pegawai KPK lebih dari sekadar mencintai bangsa

Koordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)
Koordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)

Sebelumnya, hal senada juga pernah diungkapkan mantan pegawai KPK lainnya, Praswad Nugraha. Pria yang kini disbukkan membangun IM57+ Institute itu mengatakan seharusnya para pegawai KPK tak perlu TWK untuk peralihan status menjadi ASN, karena apa yang telah mereka lakukan lebih dari mencintai bangsa.

"TWK itu kan tes wawasan kebangsaan. Jadi apakah orang ini memiliki wawasan kebangsaan, mencintai bangsa Indonesia, mencintai Pancasila. Kalau kami kan sudah lebih, kami sudah mengorbankan diri kami untuk negara dan bangsa. Seperti bang Novel (Baswedan) misalnya, matanya sudah ditukar demi menyelamatkan uang negara," ujarnya dalam sebuah wawancara khusus dengan IDN Times.

3. Kapolri berniat meminang Novel Baswedan cs

Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, 57 mantan pegawai KPK resmi dipecat pada 30 September 2021. Seiring dengan hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengutarakan minatnya meminang Novel Baswedan cs sebagai ASN kepolisian.

Bahkan, Listyo telah menyampaikan niatannya kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Niatan meminang eks pegawai KPK menjadi ASN di Polri itu pun disebut telah direstui Jokowi. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us