CEK FAKTA: Benarkah Paspampres Aniaya Ojol di Jakarta Barat?

- Asisten Intelijen Danpaspampres membantah narasi pelaku penganiayaan merupakan anggota Paspampres.
- Pelaku merupakan anggota TNI, bukan Paspampres, dan sudah diklarifikasi oleh pihak berwenang.
- Korban telah membuat laporan ke Polsek Kembangan terkait dugaan penganiayaan atau pengeroyokan.
Jakarta, IDN Times - Beredar video di media sosial, seorang pengemudi ojek online (ojol) dianiaya oleh seseorang yang dinarasikan sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pengemudi ojol itu disebut berinisial H.
Lokasi penganiayaan disebutkan berada di Jakarta Barat. Peristiwa terjadi pada Rabu (4/2/2026) malam.
1. Bagaimana faktanya?

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, membantah narasi pelaku penganiayaan merupakan anggota Paspampres.
"Tadi sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," ujar Mulyo.
2. Pelaku anggota TNI

Meski demikian, pelaku merupakan anggota TNI. Dia berdinas di Mabes TNI.
"Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A anggota Denma Mabes (TNI)," kata dia.
Kesimpulannya, pelaku bukan anggota Paspampres, tapi anggota TNI.
3. Korban sudah lapor polisi

Korban juga sudah membuat laporan ke Polsek Kembangan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.
"Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dilansir dari ANTARA.


















