DPR Setujui 8 Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

- DPR RI menyetujui 8 anggota Baznas dari unsur masyarakat
- Delapan anggota Baznas berasal dari tokoh masyarakat dan tenaga profesional, serta tiga dari unsur pemerintah
- Penetapan ini disahkan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025/2026
Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, menyetujui delapan anggota Baznas yang berasal dari unsur masyarakat. Penetapan ini disahkan pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, atas persetujuan anggota DPR yang hadir.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?" tanya Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
"Setuju," jawab anggota legislator yang hadir, disambut ketukan palu Saan.
Adapun, anggota Baznas total 11 orang. Delapan anggota Baznas di antaranya berasal dari unsur masyarakat, sementara tiga lainnya dari unsur pemerintah.
Berikut anggota Baznas dari unsur masyarakat yang disetujui DPR:
1. Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh masyarakat)
2. Zainut Tauhid Sa'adi (Tokoh masyarakat Islam)
3. Rizaludin Kurniawan (Tokoh masyarakat Islam)
4. Saidah Sakwan (Tokoh masyarakat Islam)
5. Syarifuddin (Tokoh masyarakat Islam)
6. Idy Muzayyad (Tenaga Profesional)
7. Mokhamad Mahdum (Tenaga Profesional)
8. Neyla Saida Anwar (Tenaga Profesional).


















