Elham Yahya Disorot, Tokoh Publik Ramai-Ramai Kecam Tindakannya

- Menteri PPPA menegaskan perilaku Elham Yahya berpotensi menjadi bentuk pelecehan terhadap anak.
- KPAI menyatakan tindakan Elham masuk kategori kekerasan seksual non-fisik.
- PBNU dan DPR mengecam tindakan Elham yang dianggap tidak mencerminkan ajaran Islam dan harus dihentikan.
- Kemenag juga menegaskan tindakan Elham mencederai martabat kemanusiaan dan harus menjadi musuh bersama.
Jakarta, IDN Times - Kebiasaan dai muda Mohammad Elham Yahya Luqman, asal Kediri, Jawa Timur, yang kerap menciumi anak-anak perempuan, menuai gelombang kecaman publik. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan seorang tokoh agama, apalagi di depan jemaah dan anak-anak.
Berbagai unggahan yang menyerukan “cancel” terhadap penceramah yang akrab disapa Elham Yahya itu pun bermunculan, mencerminkan besarnya kekecewaan dan penolakan publik terhadap Elham.
Selain netizen, banyak tokoh publik yang juga mengecam kebiasaan Elham tersebut. Sejumlah tokoh pemerintah, lembaga negara, hingga pimpinan organisasi keagamaan menyampaikan pandangan tegas terkait kasus ini. Siapa saja mereka?
1. Menteri PPPA: Perilaku itu berpotensi menjadi bentuk pelecehan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan tindakan Elham Yahya tidak dapat dibenarkan apapun status pelakunya. Ia menyoroti pentingnya batas interaksi orang dewasa terhadap anak.
"Kami sependapat dengan publik tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapa pun yang melakukannya, termasuk mereka yang dianggap sebagai pemuka agama. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menjaga batas interaksi dengan anak,” kata Arifah, Kamis, 13 November 2025.
Arifah menegaskan sentuhan fisik tanpa persetujuan anak dapat berdampak psikologis serius dan berpotensi dikategorikan sebagai pelecehan.
"Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat berdampak psikologis serius pada korban," tegasnya.
2. KPAI sebut tindakan Elham Yahya masuk ruang kekerasan seksual non-fisik

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono, mengatakan tindakan Elham Yahya dapat mengarah pada kekerasan seksual non-fisik, sebagaimana diatur Pasal 5 huruf a UU TPKS.
"KPAI menilai bahwa tindakan tersebut, meskipun mungkin dilakukan tanpa niat jahat, dapat mengarah pada kekerasan seksual non-fisik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a UU TPKS, yaitu perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh, kehormatan, serta martabat anak," kata Aris dalam keterangannya kepada IDN Times, Kamis, 13 November 2025.
3. PBNU dan DPR sebut Elham Yahya tidak cerminkan ajaran Islam

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, mengecam keras perilaku Elham Yahya yang dianggap tidak pantas bagi seorang pendakwah. Ia menyebut tindakan menciumi anak sebagai perilaku merusak dan menegaskan pelaku tak layak diberi panggung kembali.
“Dakwah macam apa kalau seperti itu kelakuannya itu ya. Masa anak kecil dicium-cium begitu, merusak itu,” tegasnya saat ditemui usai acara di Uinsa Surabaya, Kamis, 13 November 2025.
“Gak boleh ada muncul lagi, bila perlu diberi sanksi biar jera,” ujarnya.
Sementara, anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menyatakan tindakan Elham Yahya bertentangan dengan nilai Islam, dan mendukung sikap PBNU yang mengecam keras. Menurutnya, perlakuan yang merendahkan martabat anak sama sekali tidak dapat dibenarkan.
"Perilaku yang merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun," kata Maman kepada wartawan, Kamis, 13 November 2025.
4. Kemenag: Harus jadi musuh bersama

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan tidak bisa ditoleransi, dan harus menjadi musuh bersama.
"Kami tidak menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan. Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," ujar Nasaruddin, dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis, 13 November 2025.
Sementara, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, meminta Elham menghentikan perilaku tersebut dan menegaskan sepakat dengan kritik publik atas tindakannya.
"Saya kira, saya sepakat dengan pendapat publik itu, dan ini harus dihentikan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 November 2025.


















