Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Unsplash

Jakarta, IDN Times - Jagat maya ramai dengan pemberitaan penangkapan pria dari Garut terkait game yang diduga melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.

Melansir dari Beritapasundan.com pria berinisial IG tersebut telah diperiksa dan kasus ini ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Untuk mengetahui fakta-fakta terkait penangkapan pria dari Garut ini, simak rangkuman IDN Times yang dilansir dari berbagai sumber.

1. Pelaku ditangkap di Garut

Ilustrasi maling (IDN Times/Sukma Shakti)

Pelaku pembuat game tersebut berinisial IG. Ia membuat game onlie yang diberi nama Remi Indonesia. Game tersebut memuncul kata-kata kasar yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW . 

IG ditangkap di kediamannya di Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, Sabtu pukul 21.00 WIB. Game Remi Indonesia sendiri saat ini sudah tidak tersedia di Play Store.

2. Game tersebut dinilai menistakan agama

Editorial Team

Tonton lebih seru di