Jakarta, IDN Times - Jagat maya ramai dengan pemberitaan penangkapan pria dari Garut terkait game yang diduga melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.
Melansir dari Beritapasundan.com pria berinisial IG tersebut telah diperiksa dan kasus ini ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Untuk mengetahui fakta-fakta terkait penangkapan pria dari Garut ini, simak rangkuman IDN Times yang dilansir dari berbagai sumber.