Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Fakta Penemuan Uang Hampir Rp1 T dan 51 Kg Emas di Rumah Zarof Ricar

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Intinya sih...
- Kejaksaan Agung temukan uang hampir Rp1 triliun dan emas 51 kg di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.
- Penyidik menemukan berbagai jenis mata uang tunai senilai Rp920 miliar, termasuk mata uang asing dan rupiah.
- Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dompet berisi keping emas seberat 51 kilogram dengan nilai setara Rp75 miliar.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, kawasan Senayan, Jakarta.
Zarof Ricar ditangkap terkait dugaan suap pada vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.
Editorial Team
3+
3+
Follow Us