Zarof Ricar: Makelar Kasus MA dan Produser Film Sang Pengadil

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memangkap eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar terkait kasus pemufakatan jahat untuk suap hakim agung MA terkait kasasi Ronald Tannur.
Zarof ditangkap di Hotel Lemeredien Bali pada Kamis (24/10/2024). Kejagung kemudian menggeledah hotel hingga rumah Zarof di Jaksel dan mendapatkan uang tunai Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram.
“Selain perkara permufakatan jahat, untuk melakukan suap tersebut, saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapus Diklat yang tadi saya katakan, menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Kejagung, Jumat (25/10/2024).
Lalu, siapakah sosok Zarof Ricar yang diduga menjadi makelar kasus MA? Berikut profil Zarof Ricar yang dihumpun IDN Times.
Zarof Ricar merupakan pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur, pada 16 Januari 1962. Zarof sempat menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil).
Zarof kemudian pensiun pada 2022 dan muncul kembali dengan menjadi produser film layar lebar Sang Pengadil. Film Sang Pengadil yang ia buat itu mengangkat kisah tentang hakim di pengadilan Indonesia.
Pembuatan film Sang Pengadil bertujuan untuk menumbuhkan minat anak muda untuk menjadi hakim. Film Sang Pengadil tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024.