Firli Bahuri Akan Diperiksa Kamis, Polda: Ini Pemanggilan Kedua

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Eks Ketua KPK itu diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri dipanggil untuk kedua kalinya.
“Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka, pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan di hari Kamis 28 November 2024 jam 10.00 di ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri,” kata Ade Safri di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Ade menjelaskan, surat panggilan Firli Bahuri sudah dilayangkan sejak 20 November 2024. Saat ditanya mengenai penahanan tersangka kasus pemerasan itu, Ade belum bisa memastikannya.