Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro: Itu Utang Saya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan komitmen menyelesaikan dua kasus yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri. Kasus itu terkait pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pertemuan dengan pihak berperkara.

Dalam kedua kasus tersebut, Firli sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun berkas perkara tak kunjung rampung dan Firli Bahuri juga belum ditahan.

Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” kata Karyoto di Polda Metro, Jumat (11/10/2024).

Selain perkara Firli, Polda Metro sedang menyelidiki kasus dugaan pertemuan dengan pihak berperkara dengan terlapor pimpinan KPK, Alexander Marwata. Semestinya, Alexander diperiksa pada hari ini, tetapi berhalangan hadir.

“Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat,” kata Karyoto.

Karyoto menjelaskan kasus pertemuan dengan pihak berperkara dengan terlapor Firli dan Alexander merupakan pengembangan penyelidikan.

“Karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana. Kemarin kira koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nah itu sebagai bahan sebagai klarifiksi,” ujar Karyoto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us