Lengkapi Berkas Kasus Pemerasan, Polda Metro Panggil Firli Pekan Depan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pada Rabu (20/11/2024).
“Telah dijadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka FB pada minggu depan dan sudah dikirimkan oleh penyidik surat panggilan terhadap tersangka,” kata Ade Safri kepada IDN Times, Jumat (22/11/2024).
Ade Safri menjelaskan, Firli Bahuri akan kembali dimintai keterangannya dalam rangka melengkapi berkas.
“Di mana tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU pd Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade Safri.
Ia memastikan, proses penyidikan ini masih berjalan dengan baik dan tidak ada kendala. Ade Safri memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU pd Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini,” ujar dia.