Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pakar Hukum Tata Negara: Soal Data di Negeri Ini Parah!

IDN Times/Nofika Dian Nugroho
IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Jakarta, IDN Times - Rakyat Indonesia tahun 2019 mendatang bakal menggelar dua hajat besar demokrasi yaitu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Namun yang amat disayangkan hingga hari ini, banyak sekali masalah-masalah yang bermunculan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik di dalam maupun luar negeri.

1. Data penduduk harus diselesaikan karena sangat penting

IDN Times/Wayan Antara
IDN Times/Wayan Antara

Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menyebut, hal ini terjadi karena sejak dulu pemerintah sangat lemah dan tidak memperdulikan terkait data, termasuk jumlah DPT yang mestinya sudah disiapkan dengan baik.

“Soal data di negeri ini parah, peran negara di sini. Zaman SBY dan Jokowi mulai diselesaikan ini. Harus dikerjakan karena data sangat penting,” terang Zainal Arifin dalam program Indonesia Lawyers Club dengan tema Misteri Pemilu 2019, Selasa (11/12) malam.

2. Pemerintah dan DPR harusnya gotong-royong selesaikan masalah data

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Seharusnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saling gotong-royong menyelesaikan masalah data tersebut, bukan malah sibuk dengan urusannya masing-masing yang dinilai tidak bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Ini kerja pemerintah yang bisa dikontrol DPR. Kenapa tidak ada angket soal (data) kaya gitu, malah angket KPK,” terangnya.

3. Data kependudukan tanggung jawab kolektif

Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)
Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Data terkait kependudukan, kata Zainal, sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu, dan merupakan tanggung jawab kita semua untuk menyukseskan gelaran demokrasi rakyat tersebut.

“Gawean kita soal negara termasuk pemilu itu tanggung jawab kolektif, sekian lama telat rekam data karena pesta kasus (korupsi) anggaran KTP Elektronik yang jumlahnya luar biasa,” tegasnya.

4. Pemilih pemula harusnya bisa dikelola dengan baik

Ilustrasi DPT. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Ilustrasi DPT. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dia menambahkan, dalam hal ini Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil seharusnya lebih mudah untuk mendata para pemilih pemula dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

“Karena data akte kelahiran dipegang (Dukcapil) jadi bisa diprediksi kira-kira berapa pemilih pemula,” tandasnya.

5. Merusak hak pilih orang ada ancamannya

Ilustrasi pemilu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi pemilu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Lebih jauh, Zainal mengingatkan, setiap warga negara yang sudah berkewajiban untuk mengeluarkan hak suaranya harus bisa diakomodir dengan baik oleh pemerintah terkait hal tersebut.

“Hak konstitusi harus diakui, hak memilih itu menang menjadi hak yang harus dijaga karena memang serba salah, baik pemerintah maupun KPU itu harusnya bisa duduk baik-baik untuk menyediakan itu, merusak hak pilih orang itu ada ancamannya,” pungkas Zainal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us