Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

FPI Tolak Rumah Rizieq Disemprot Disinfektan, Anggota Dandim Dihalangi

Penyemprotan disinfektan di kediaman Rizieq Shihab sempat mendapat penolakan massa FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Penyemprotan disinfektan di kediaman Rizieq Shihab sempat mendapat penolakan massa FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Jakarta, IDN Times - Massa Front Pembela Islam (FPI) di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menolak markasnya disemprot disinfektan oleh petugas dari Kodim 0501 JP/BS. 

"Semua kami semprot cairan disinfektan. Ini misi kemanusiaan, jadi semua harus mendapatkan hak yang sama tanpa terkecuali," kata Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (29/11/2020).

Menurut Luqman, tidak ada keistimewaan perihal penyemprotan disinfektan di wilayah Petamburan, melainkan terkait upaya penanggulangan COVID-19.

1. Petugas dilarang menyemprot rumah Rizieq Shihab

Rizieq Shihab (Twitter.com/DPPFPI_ID)
Rizieq Shihab (Twitter.com/DPPFPI_ID)

Luqman menurutkan, awalnya prajurit TNI menyemprot disinfektan di sekitar Jalan Petamburan III dan tidak ada penolakan warga.

Saat tiba di gang rumah Rizieq Shihab, anggota laskar pembela Islam berpakaian loreng abu menghalangi kegiatan penyemprotan disinfektan.

Namun setelah berdiskusi sekitar 20 menit, kegiatan penyemprotan berlanjut kembali. Penyemprotan hanya boleh dilakukan di sisi-sisi gang tanpa boleh menyemprot bagian dalam rumah Rizieq Shihab.

"Semua itu wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi, kami tidak perlu izin untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan," kata dia.

2. FPI larang media meliput penyemprotan disinfektan di sekitar markasnya

Ketum FPI Sobri Lubis duduk bersama Eks Penasihat KPK Abdullah Hemahua. (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Ketum FPI Sobri Lubis duduk bersama Eks Penasihat KPK Abdullah Hemahua. (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Selain itu, hanya awak media tertentu yang diperbolehkan mengambil gambar penyemprotan. Hampir seluruh wartawan yang meliput tidak diperbolehkan meliput.

Penyemprotan di Gang Paksi tersebut berlangsung sekitar 10 menit. Kemudian wilayah lainnya disemprot bersama personel TNI, Polisi, dan Satpol PP setempat.

3. Rizieq dirawat di RS UMMI Bogor, namun kondisinya ditutup-tutupi

Rizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Rizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Satgas Penanganan (Satgas) COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota. Laporan tersebut berisi dugaan penghambatan dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam penanganan pandemik.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan laporan tersebut diajukan ke Polresta Bogor Kota setelah janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.

"Laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor," ujarnya di Bogor seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/11/2020).

Satgas COVID-19 Kota Bogor menunggu hasil swab Rizieq sampai pukul 24.00 WIB tetapi tidak ada hasil. "Karena itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota," tuturnya.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us