FSGI Catat 4 Kasus Perundungan Viral pada Tahun Ajaran Baru 2023

Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada empat kasus perundungan di lingkungan sekolah pada tahun ajaran baru 2023-2024 yang viral. Jika dikalkulasi selama periode Januari hingga Juli 2023, ada 16 kasus perundungan di satuan pendidikan.
"Dari 16 kasus perundungan di satuan pendidikan, mayoritas terjadi di jenjang pendidikan SD (25 persen), SMP (25 persen), SMA (18,75 persen), dan SMK (18,75 persen), sedangkan di MTs (6,25 persen) dan Pondok Pesantren (6,25 persen)," kata Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
1. Ada 43 korban perundungan selama Juli 2023

Selama periode Januari hingga Juli 2023 itu, ada 43 orang yang menjadi korban perundungan, baik peserta didik maupun guru. Ada sebanyak 41 orang peserta didik dan 2 orang guru yang menjadi korban.
Pelaku perundungan didominasi peserta didik sebanyak 87 orang dan sisanya adalah guru, orangtua, hingga kepala madrasah berjumlah 7 orang.
"Dari 16 kasus perundungan di satuan pendidikan, sebagian besar kasus perundungan terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbud Ristek 87,5 persen dan satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama 12,5 persen," kata Heru.
2. Kasus kekerasan fisik siswa SMA ke siswa SMP hingga penusukan teman sekelas

Empat kasus perundungan pada Juli 2023 di antaranya adalah kasus yang terjadi di Cianjur. Ada 14 siswa SMP mengalami kekerasan fisik karena terlambat sekolah. Mereka dijemur dan ditendang oleh kakak kelas yang duduk di bangku SMA atau SMK.
Kemudian, di SMAN 1 Bengkulu ada siswi yang didiagnosa autoimun, mengalami perundungan dari teman dan gurunya.
Ada juga kasus siswa SMA di Samarinda korban bully yang menusuk temannya. Hal ini terjadi karena pelaku penusukan sering mengalami perundungan.
3. Kasus guru di Bengkulu yang diketapel oleh orangtua siswa

Terakhir adalah kasus di Rejang Lebong, Bengkulu, yakni seorang guru olahraga yang menegur siswa merokok dengan cara menendangnya. Orangtua siswa tak terima sehingga menyerang sang guru tersebut dengan ketapel. Hal ini mengakibatkan guru tersebut mengalami kebutaan.
"Update terakhir, kedua pihak saling lapor kepolisian, si guru dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak dan pihak guru yang menjadi korban melapor atas penganiayaan yang mengakibatkan luka berat bahkan cacat permanen," kata Heru.