Gantikan Budi Gunawan, Jokowi Tunjuk Badrodin Haiti Sebagai Calon Tunggal Kapolri

Presiden Jokowi akhirnya menentukan sikap atas masalah penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Meski gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan kepada KPK menang, Jokowi memutuskan tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan. Lalu, kursi calon tunggal Kapolri kini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

Menariknya, bila sebelumnya politisi PDIP sempat mendesak agar Jokowi melantik Budi Gunawan karena sudah tak berstatus tersangka, kali ini PDIP bungkam. Menanggapi hal itu, politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya menduga ada deal antara Presiden Jokowi dan PDIP di balik penunjukkan Komjen Badrodin Haiti. Hal itu, terlihat dari reaksi adem ayem PDIP.
Isu di kalangan elit politik
Selain menyuarakan dugaannya, Bambang Soesatyo juga mengatakan ada isu yang beredar di kalangan elite politik, yaitu bahwa Presiden Jokowi menawarkan posisi lain kepada Budi Gunawan. Menurut isu tersebut, Budi Gunawan ditawarkan posisi sebagai Wakil Kepala Polri atau posisi menteri. Ia juga mengatakan jika terdengar isu PDIP marah, namun baginya hingga kini belum ada terlihat langkah konkret jika benar PDIP marah atas keputusan Presiden Jokowi itu.
Soal pencalonan Badrodin Haiti

Sebagai anggota DPR, Bambang mengatakan jika uji fit and proper test terhadap Badrodin Haiti baru akan dilakukan Komisi III DPR setelah 23 Maret mendatang. Apakah Badrodin diterima atau tidak sebagai calon Kapolri, Bambang mengatakan hal itu bergantung pada pertimbangan politik ke depannya. Well, kita lihat saja!
Bagaimana kelanjutan kasus rekening gendut Budi Gunawan?
Meski telah memenangkan gugatan praperadilan, tampaknya kasus Budi Gunawan akan terus bergulir. Hingga saat ini, KPK dan Polri belum memutuskan nasib perkara Budi Gunawan.
Ketua Pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini, Taufiequrachman Ruki, mengatakan KPK dan Polri akan sama-sama mempelajari amar putusan sidang praperadilan sebelumnya untuk kemudian mengambil kesimpulan bersama. Yang jelas, KPK berjanji tidak akan memutuskan sesuatu yang melenceng dari koridor hukum. Hari Selasa (24/2) para petinggi Polri akan menemui para petinggi KPK untuk membahas kelanjutan perkara tersebut. Bisa jadi, dihentikan, atau dilimpahkan kepada Polri dan Kejaksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
