Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin membantah anggapan bahwa saat ini parlemen tengah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurut dia, DPR justru tengah mempersiapkan berbagai simulasi dan kajian untuk menyempurnakan revisi beleid tersebut.
Khozin menjelaskan, saat ini parelemen justru telah menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk melakukan pendalaman dan simulasi terkait berbagai materi yang sebelumnya telah dibahas Komisi II DPR.
“Kami juga ingin menyampaikan kepada publik bahwa tidak benar saat ini DPR jalan di tempat atau DPR sedang menghold atau mempending pembahasan Undang-Undang Pemilu,” kata Khozin dalam diskusi bertajuk "Melawan Arus Sentralisasi: Menggugat UU No 7 Tahun 2017 dari Beranda Otonomi Daerah, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
