Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, PDIP: Aneh Kalau Sekarang

- Deddy Sitorus menyayangkan mundurnya Gibran dari jabatan Wali Kota Solo, seharusnya dilakukan saat kampanye Pilpres 2024.
- Gibran seharusnya menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden.
- Gibran mengundurkan diri menjelang pelantikan sebagai wakil presiden, dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyayangkan Gibran Rakabuming Raka baru mundur dari Wali Kota Solo. Menurutnya, Gibran seharusnya mengundurkan diri sewaktu masa kampanye Pilpres 2024.
"Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," ujar Deddy kepada jurnalis, Selasa (16/7/2024).
1. Harusnya Gibran selesaikan masa tugas Wali Kota Solo

Deddy mengatakan, Gibran harusnya menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo hingga akhir sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden.
"Justru dia harus menuntaskan masa kerjanya di kepercayaan rakyat di Solo dong. Masa di ujung mundur gitu ya, kalau kemarin gak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja. Toh nggak ada yang urgent, sehingga beliau harus mundur kan," ucap dia.
2. Gibran mengundurkan diri Selasa

Sebelumnya, Gibran mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Wali Kota Solo, Selasa (16/7/2024). Hal itu dilakukan menjelang pelantikan sebagai wakil presiden, Oktober 2024. Kabar itu dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa.
"Hari ini jam 14.00 WIB, saya mengantarkan Pak Wali Kota ke DPRD untuk menyampaikan surat pengunduran diri beliau," ujarnya.
3. Pengunduran diri Gibran diproses DPRD Surakarta

Teguh mengatakan proses pengunduran diri merupakan ranah DPRD Kota Surakarta.
Teguh menyebutkan, surat pengunduran diri disampaikan sebelum DPRD melakukan rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta.